Monday, July 22, 2013

Fifth Grade Common Core Workbook

This Fifth Grade Common Core Workbook is the largest collection of worksheets and activities for teaching the Fifth Grade Common Core State Standards. This workbook includes over 900 pages of Worksheets, Activity Centers, and Posters that teach all the Fifth Grade English Language Arts Common Core Standards and all the Fifth Grade Mathematics Common Core Standards!

Untuk info lebih lengkap tentang buku ini serta promo giveaway (gratis lhooo) mengenai buku ini silakan kunjungi link berikut Fifth Grade Common Core Workbook








Wednesday, December 03, 2008

TV coverage of the Bali bombers turns the terrorists into heroes? by Ali Amin

Taken From The Jakarta Post
Something for us to ponder over...

http://old.thejakar tapost.com/ yesterdaydetail. asp?fileid= 20081124. E03


TV coverage of the Bali bombers turns the terrorists into heroes?

Opinion and Editorial - November 24, 2008
Ali Amin, Yogyakarta

Thanks to intensive TV coverage before and after the executions of the three Bali bombers, terrorists have gotten plenty of airplay. Their ideas and life histories, their followers and supporters as well as their tough attitude toward the death penalty and "strong" religious faith have all been widely covered. This writer considers this frequent coverage to be actually another implicit message that Indonesia is rich in support for such terrorists.

The TV coverage tended to ignore the fact that hundreds of innocent people fell victim to the Bali bombings. The coverage also failed to mention the millions of Indonesian Muslims who feel cheated by the kind of radicalism which Amrozi and friends displayed. Our question: have Indonesian TV broadcasters conveyed images which duly represent the cultural norms and values circulated within a society, one of the media's functions?

As a Muslim I do believe the execution of the three terrorists sends a strong message: Terrorism as conducted by the three Bali bombers is indeed not a form of Islamic behavior. Not only did those three people victimize ordinary civilians but they also damaged the correct understanding of Islam. The terrorists denigrated Islamic values, which we admire and believe in for its peaceful teachings.

Unfortunately, TV broadcasters implicitly altered the orientation of the media reporting and the image of the events surrounding the execution. Instead of emphasizing cultural values decrying the violence or terrorism, television media failed in at least two areas, endangering their function as agents of information for their audience.
First, the frequent stories covering the bombers' side and their supporters created the impression Indonesia has a great number of committed jihadists.

Second, due to the scant coverage of the victims' side, unintentionally, TV left out the victims' views of the terrorists. Victims and their families every day look upon a world in peril since the tragic blasts.

Days before the executions all television channels started reporting on all the important issues around the bombers. Every day, every channel devised an update on what was happening to Imam Samudra, Amrozi, and Ali Gufron. They gave us the terrorists' life stories, their ideas and their acceptance of the upcoming execution by firing squad. The media often put the bombers' family members before the cameras, those who objected to the execution.

We remember how Umi, Imam Samudra's mother, raised her hand and called out Allahu Akbar to strengthen her spirit for the sake of her son. We were shaken when some people brazenly shouted out "Revenge!" for the terrorists during Amrozi's and Ali Gufron's funeral. Looking at the reports I wonder, are those people supporting Amrozi the victims?

On Friday and Saturday (Nov. 7,8), our television screens were filled with images of religious leaders and government officers coming to visit the bombers' homes. In Tenggulun, Amrozi's and Gufron's home village, Trans TV, TV one, TPI, SCTV gave wide coverage to a banner someone had erected saying "Welcome home, mujahideens" . Meanwhile in Serang, where Samudra's family resides, his portrait was on display and picked up by the media circus.

Sunday, a few hours after the terrorists' bodies were brought to their hometowns, all channels highlighted post-execution events including the chronology of the execution and the funerary events. Television cameras captured the poignant mourning moment of the funerals, honing in on the families' sadness about the execution.

In another remarkable instance, most TB broadcasters draped their post-execution reports in a "mourning" atmosphere by dressing the reporters in funeral attire and letting them report with emotional overtones. I myself felt shaken instead by the images of people who dared to scream for revenge. Some channels even narrated their stories over soundtracks of funeral music dubbed in by their producers. They used music associated with "normal" mourning moments for lovely people at church.

Repeatedly screening the jihadists' view on the jihad of Samudra and friends did not help disseminate the peaceful teachings of Islam at all. Instead it gave a very strong impression of the hard-liners' view of Islam and the negative image of Islam in Indonesia.

Reporting the execution on TV is not just about presenting the image of three bombers and the surrounding issues. Likewise, it is not just about reporting on the bombers' family who objected to the execution and the three spots where supporting jihadists from different cities gathered to pay their last respects to the terrorists' family.

As soon as the media reported about the terrorists and their smiling acceptance of their punishment, they presented ideas about how strong these people were, and how voiceless moderate Muslims are in this country. Some people indeed believe they have to struggle against the West, but what a television newscast could have done to give new insights into peaceful Islam, instead of giving free advertising to the shouts of Samudra, Amrozi, and Gufron that America is Satan, and the threatening, "my followers will take revenge for my execution".

Supporters of Abu Bakar Ba'asyir and the bombers' said they consider Samudra, Amrozi and Ali Gufron to be mujahideen, martyrs of God. In other words, they believe the bombers who killed hundreds of innocent people will be rewarded and blessed by God. TV reports have repeatedly shown a group who supported the terrorists indirectly saying it is halal to kill ordinary people for God's sake.

Indonesian media, especially Indonesian television, failed to portray comprehensive issues surrounding the death penalty. The television failed to represent the cultural norms and values in our society and failed to transmit and strengthen these values within the society.

By repeatedly giving more space to the images and events surrounding the bombers, their families and supporters than to the bombing victims and the witnesses of that tragedy, television broadcasters have ignored the trust about the victims and the Balinese who suffered more than the executed bombers.

The writer is academic coordinator of the Center for Religious and Cross Cultural Studies at Gadjah Mada University. He can be reached at www.crcs.ugm.
ac.id



Ali AminCenter for Religious and Cross Cultural StudiesGadjah Mada UniversityYogyakarta Indonesia Phone fax: +62-274-544976www.crcs.ugm. ac.id

Saturday, October 18, 2008

6 Tipe Mengelola Uang.

1. Boros. Tipe ini suka menghabiskan uang tanpa memedulikan kondisi keuangannya sendiri. Baginya, belanja, meski sampai berutang, bukanlah masalah.
Saran: Tipe ini harus segera sadar dan membiasakan diri membuat anggaran. Sedapat mungkin, ia juga harus mengikuti dan berdisiplin mengikuti anggaran yang dibuatnya itu. Bila tidak – apalagi masih terus berutang – anak-anak di masa depan akan menanggung kebiasaan buruk pengelolaan uang orangtua
.2. Pelit. Ia paling takut membelanjakan uangnya. Ketakutan terbesarnya adalah tak punya uang dan berutang. Ia terlalu berhitung dalam memegang uang, sehingga tak bisa menikmati uangnya sendiri.
Saran: Untuk soal ini, pengelolaan uang memang tak perlu dicemaskan. Tapi sayangnya, pelit berbeda dengan irit. Pelit akan membuat anak-anak Anda nantinya merasa terkekang, dan kemungkinan akan berbelanja gila-gilaan ketika akhirnya punya uang sendiri. Ingat, uang bukanlah kebahagiaan, biar pun ia bisa menjadi sarana untuk menikmati masa-masa bahagia. Berusahalah agar lebih longgar dan tidak terlalu ketat, asal dipergunakan semestinya, uang Anda tidak akan terasa hilang tak keruan.
3. Pencemas.Ia selalu mencemaskan soal uang, bahkan dalam kondisi punya banyak uang.
Saran: Ini mungkin berhubungan dengan kondisi kepribadian atau karakter Anda yang terlalu mengkhawatirkan masa depan. Padahal, selama Anda merencanakan segala sesuatu dengan baik, kecemasan yang berlebihan tidaklah diperlukan. Memang, kita punya rencana, Tuhan juga yang menentukan. Karena itu, buanglah urusan kecemasan ini, lebih cermat dalam mengelola uang, dan camkan pada diri sendiri bahwa Tuhan akan selalu mengulurkan tangan bila umat-Nya dalam kesulitan.
4. Berjiwa Bebas. Tipe ini kebalikan dari pencemas. Ia tak pernah risau, meski dililit utang atau terlambat membayar tagihan.
Saran: Bersikap santai dalam menghadapi segala problema hidup sebenarnya bukanlah sesuatu yang buruk. Namun, terlalu santai bukan hal yang dianjurkan. Karena itu, cobalah agar sedikit lebih disiplin, terutama dalam urusan uang. Terlambat membayar tagihan misalnya, akan membuahkan pemborosan karena Anda harus membayar denda yang kalau dikumpulkan, jumlahnya lumayan. Apalagi bila denda itu berasal dari kartu kredit atau jenis-jenis kredit lainnya. Jadi, sedikit disiplin dalam mengelola uang akan lebih banyak membantu, apalagi bila Anda sudah punya keinginan menabung untuk biaya pendidikan anak kelak.
5. Pemimpi.Tidak ada undian yang ia lewatkan. Ia sangat yakin, kelak ia akan berhasil memenangkan salah satu undian yang ia ikuti.
Saran: Banyak pemimpin sukses karena memiliki mimpi-mimpi yang besar. Namun, mimpi dan pemimpi bukan hal yang sama. Oleh karena itu, cobalah bedakan mana mimpi Anda yang dapat diwujudkan, dan mana yang berupa khayalan semata. Tidak ada untungnya bermimpi memperoleh undian, karena hanya sedikit dari bermiliar orang yang dapat memenangkannya. Lebih baik, cobalah wujudkan mimpi-mimpi Anda yang lebih kecil dulu, sampai akhirnya dapat meraih mimpi yang besar.
6. Perencana. Tipe ini sangat teliti dalam membelanjakan uangnya. Baginya, segala sesuatu harus dijalankan menurut rencana. Kendati demikian, ia tetap dapat menikmati hidup.
Saran: Tidak ada saran untuk si perencana, selain bahwa kesadaran bahwa Tuhanlah yang mengatur segalanya. Namun, manusia memang diharuskan berupaya. Tipe inilah yang paling ideal dalam mengelola uang.
=== dari ulasan "Kelly" === di Detik Forum tgl 19 Oktober 2008.

Saturday, October 11, 2008

16 Agustus 2008, One Step Closer

yup One step closer!

Hari itu seara resmi keluarga kami melamar Fani utk menjadi calon istriku dan alhamdulillah sudah diterima. tukar cincin juga sudah dilakukan.
Hari ini menjadi tonggak.. karena bisa dibilang meresmikan hubungan kami menuju jenjang pernikahan.
8 tahun sudah kami bersama, berupaya utk mencapai pernikahan..
Alhamdulillah.. Insya Allah kami akan dapat mewujudkan step berikutnya yaitu pernikahan yang, membahagiakan semua pihak. itulah makanya kami menunggu hingga sekian tahun lamanya.
jangan salah.. kawin lari sempat terpikirkan.. namun kami tidak paksakan.. kami tetap mengharapkan pernikahan dgn restu dari para orang tua kami. just as simple as that.

One simple wish.. a shakinaw mawaddah warrahmah family.

How to save Money (from google.com)

Artikel dari www.google.com.
standard disclaimer apply.

http://sites. google.com/ site/urbanmantra /Home/how- to-save-money

How to Save Money
Here are some advices to help you save your hard-earned money

1. Don't use shopping as a recreation or amusement.
If you don't need to shop, don't go shopping simply because you are
bored. Just stay home. Window-shopping will change your spending
obsession which will lead to a purchase.

2. Don't Go to Shopping Mall Often.
Don't go to shopping mall for recreation. It will lure you to make
some unnecessary expenses. Just go to the shop that sells that thing.
Yet, you'll probably get things cheaper there.

3. Avoid Using Credit Card.
It's easier to overspend when you're pulling from a bank or credit
account because you don't know exactly how much is in there. If you
pay cash, you can see your supply running low. Yet studies show the
average person spends less when paying with cash and much more when
paying with credit.

4. Leave Your Credit Card at Home and Take A Small Amount of Cash.
The easiest way to not buy anything is simply not to take any cash,
checks, debit cards, or credit cards with you when you go out. Just
take a small amount of cash with you for emergencies.

5. Reconsider Before Purchasing the Thing You Desire.
Try to reconsider: Do you really need that thing? Sometimes what you
want is not really what you need. And sometimes it only tempts you
awhile. Postpone your purchase until the week after, ask yourself: do
you still want it? If the answer is yes then ask a few of your friend
whether it is a good purchase.

6. Buy Used.
Consider buy used. When you're interested in fancy toys such as
Blackberry, professional camera or designer bag, try to look for them
in eBay.

7. Sell Things You Don't Use.
Don't let your house become full of things you don't use no more. Sell
them in eBay. You can get more space in your house, you can get more
money from the auction and you improve the your life efficiency.

8. Trim Your Expenses.
Consolidate your debts, stop gambling, use only one cellphone, use
public transports instead of your own car, Make your own coffee
instead of go to Starbucks, rent DVD and watch it with your friends
instead of go to the movie, hang out with your friends at home instead
of bar or club.

9. Set goals for your savings.
Make both short-term and long-term goals. Set a goal about how much
you should save in a certain timeframe.

10. Evaluate your expenses records.
What you save falls between two activities and their difference: how
much you make and how much you spend. Write down everything you spend
your money on. Be as detailed as possible. Then evaluate it. You'll
see which activity that caused unecessery expenses.

Saturday, August 09, 2008

Orang Beragama atau Orang Baik?

Sebuah artikel yang menarik, diambil dari sebuah komentar pada post di blognya Hellda pada link berikut: http://helda.blogdetik.com/2008/08/08/agama-penghancur-perdamaian-dunia/
Standard disclaimer apply!
Orang Beragama atau Orang Baik?
Penulis : Arvan Pradiansyah,
Direktur Pengelola Institute for Leadership & Life Management (ILM) & penulis buku Life is Beautiful

Seorang lelaki berniat untuk menghabiskan seluruh waktunya untuk beribadah. Seorang nenek yang merasa iba melihat kehidupannya membantunya dengan membuatkan sebuah pondok kecil dan memberinya makan, sehingga lelaki itu dapat beribadah dengan tenang.
Setelah berjalan selama 20 tahun, si nenek ingin melihat kemajuan yang telah dicapai lelaki itu. Ia memutuskan untuk mengujinya dengan seorang wanita cantik. “Masuklah ke dalam pondok,” katanya kepada wanita itu, “Peluklah ia dan katakan ‘Apa yang akan kita lakukan sekarang’?”
Maka wanita itu pun masuk ke dalam pondok dan melakukan apa yang disarankan oleh si nenek. Lelaki itu menjadi sangat marah karena tindakan yang tak sopan itu. Ia mengambil sapu dan mengusir wanita itu keluar dari pondoknya.
Ketika wanita itu kembali dan melaporkan apa yang terjadi, si nenek menjadi marah. “Percuma saya memberi makan orang itu selama 20 tahun,” serunya. “Ia tidak menunjukkan bahwa ia memahami kebutuhanmu, tidak bersedia untuk membantumu ke luar dari kesalahanmu. Ia tidak perlu menyerah pada nafsu, namun sekurang-kurangnya setelah sekian lama beribadah seharusnya ia memiliki rasa kasih pada sesama.”
Apa yang menarik dari cerita diatas? Ternyata ada kesenjangan yang cukup besar antara taat beribadah dengan memiliki budi pekerti yang luhur. Taat beragama ternyata sama sekali tak menjamin perilaku seseorang.
Ada banyak contoh yang dapat kita kemukakan disini. Anda pasti sudah sering mendengar cerita mengenai guru mengaji yang suka memperkosa muridnya. Seorang kawan yang rajin shalat lima waktu baru-baru ini di PHK dari kantornya karena memalsukan dokumen. Seorang kawan yang berjilbab rapih ternyata suka berselingkuh. Kawan yang lain sangat rajin ikut pengajian tapi tak henti-hentinya menyakiti orang lain. Adapula kawan yang berkali-kali menunaikan haji dan umrah tetapi terus melakukan korupsi di kantornya.
Lantas dimana letak kesalahannya? Saya kira persoalan utamanya adalah pada kesalahan cara berpikir. Banyak orang yang memahami agama dalam pengertian ritual dan fiqih belaka. Dalam konsep mereka, beragama berarti melakukan shalat, puasa, zakat, haji dan melagukan (bukannya membaca) Alquran. Padahal esensi beragama bukan disitu. Esensi beragama justru pada budi pekerti yang mulia.
Kedua, agama sering dipahami sebagai serangkaian peraturan dan larangan. Dengan demikian makna agama telah tereduksi sedemikian rupa menjadi kewajiban dan bukan kebutuhan. Agama diajarkan dengan pendekatan hukum (outside-in), bukannya dengan pendekatan kebutuhan dan komitmen (inside-out). Ini menjauhkan agama dari makna sebenarnya yaitu sebagai sebuah cara hidup (way of life), apalagi cara berpikir (way of thinking).
Agama seharusnya dipahami sebagai sebuah kebutuhan tertinggi manusia. Kita tidak beribadah karena surga dan neraka tetapi karena kita lapar secara rohani. Kita beribadah karena kita menginginkan kesejukan dan kenikmatan batin yang tiada taranya. Kita beribadah karena rindu untuk menyelami jiwa sejati kita dan merasakan kehadiran Tuhan dalam keseharian kita. Kita berbuat baik bukan karena takut tapi karena kita tak ingin melukai diri kita sendiri dengan perbuatan yang jahat.
Ada sebuah pengalaman menarik ketika saya bersekolah di London dulu. Kali ini berkaitan dengan polisi. Berbeda dengan di Indonesia, bertemu dengan polisi disana akan membuat perasaan kita aman dan tenteram. Bahkan masyarakat Inggris memanggil polisi dengan panggilan kesayangan: Bobby.
Suatu ketika dompet saya yang berisi surat-surat penting dan sejumlah uang hilang. Kemungkinan tertinggal di dalam taksi. Ini tentu membuat saya agak panik, apalagi hal itu terjadi pada hari-hari pertama saya tinggal di London. Tapi setelah memblokir kartu kredit dan sebagainya, sayapun perlahan-lahan melupakan kejadian tersebut. Yang menarik, beberapa hari kemudian, keluarga saya di Jakarta menerima surat dari kepolisian London yang menyatakan bahwa saya dapat mengambil dompet tersebut di kantor kepolisian setempat.
Ketika datang kesana, saya dilayani dengan ramah. Polisi memberikan dompet yang ternyata isinya masih lengkap. Ia juga memberikan kuitansi resmi berisi biaya yang harus saya bayar sekitar 2,5 pound. Saking gembiranya, saya memberikan selembar uang 5 pound sambil mengatakan, “Ambil saja kembalinya.” Anehnya, si polisi hanya tersenyum dan memberikan uang kembalinya kepada saya seraya mengatakan bahwa itu bukan haknya. Sebelum saya pergi, ia bahkan meminta saya untuk mengecek dompet itu baik-baik seraya mengatakan bahwa kalau ada barang yang hilang ia bersedia membantu saya untuk menemukannya.
Hakekat keberagamaan sebetulnya adalah berbudi luhur. Karena itu orang yang “beragama” seharusnya juga menjadi orang yang baik. Itu semua ditunjukkan dengan integritas dan kejujuran yang tinggi serta kemauan untuk menolong dan melayani sesama manusia.

Tuesday, June 17, 2008

Goenawan Mohammad tentang Indonesia

Indonesia
Di luar sel kantor Kepolisian Daerah Jakarta Raya itu sebuah statemendimaklumkan pada pertengahan Juni yang panas: "SBY Pengecut!"
Yang membacakannya Abu Bakar Ba'asyir, disebut sebagai "Amir" MajelisMujahidin Indonesia, yang pernah dihukum karena terlibat aksi terorisme.Yang bikin statemen Rizieq Shihab, Ketua Front Pembela Islam, yang sedangdalam tahanan polisi dan hari itu dikunjungi sang Amir.
Dari kejadian itu jelas: mencerca Presiden dapat dilakukan dengan gampang.Suara itu tak membuat kedua orang itu ditangkap, dijebloskan ke dalam selpengap, atau dipancung.
Sebab ini bukan Arab Saudi, wahai Saudara Shihab dan Ba'asyir! Ini bukanTurki abad ke-17, bukan pula Jawa zaman Amangkurat! Ini Indonesia tahun 2007.
Di tanah air ini, seperti Saudara alami sendiri, seorang tahanan bolehdikunjungi ramai-ramai, dipotret, didampingi pembela, tak dianggap bersalahsebelum hakim tertinggi memutuskan, dapat kesempatan membuat maklumat,bahkan mengecam Kepala Negara.
Di negeri ini proses keadilan secara formal dilakukan denganhati-hati--karena para polisi, jaksa, dan hakim diharuskan berendah hatidan beradab. Berendah hati: mereka secara bersama atau masing-masing takboleh meletakkan diri sebagai yang mahatahu dan mahaadil. Beradab: karenadengan kerendahan hati itu, orang yang tertuduh tetap diakui haknya untukmembela diri; ia bukan hewan untuk korban.
Keadilan adalah hal yang mulia, Saudara Shihab dan Ba'asyir, sebab itupelik. Ia tak bisa digampangkan. Ia tak bisa diserahkan mutlak kepadahakim, jaksa, polisi--juga tak bisa digantungkan kepada kadi, majelisulama, Ketua FPI, atau amir yang mana pun. Keadilan yang sebenarnya tak ditangan manusia.
Itulah yang tersirat dalam iman. Kita percaya kepada Tuhan: kita percayakepada yang tak alang kepalang jauhnya di atas kita. Ia Yang Maha Sempurnayang kita ingin dekati tapi tak dapat kita capai dan samai. Dengan katalain, iman adalah kerinduan yang mengakui keterbatasan diri. Imanmembentuk, dan dibentuk, sebuah etika kedaifan.
Di negeri dengan 220 juta orang ini, dengan perbedaan yang tak tepermanaidi 17 ribu pulau ini, tak ada sikap yang lebih tepat ketimbang bertolakdari kesadaran bahwa kita daif. Kemampuan kita untuk membuat 220 juta orangtanpa konflik sangat terbatas. Maka amat penting untuk punya cara terbaikmengelola sengketa.
Harus diakui (dan pengakuan ini penting), tak jarang kita gagal. Saya bacasebuah siaran pers yang beredar pada Jumat kemarin, yang disusun olehorang-orang Indonesia yang prihatin: "… ternyata, sejarah Indonesia tidakbebas dari konflik dengan kekerasan. Sejarah kita menyaksikan pemberontakanDarul Islam sejak Indonesia berdiri sampai dengan pertengahan 1960-an.Sejarah kita menanggungkan pembantaian 1965, kekerasan Mei 1998, konflikantargolongan di Poso dan Maluku, tindakan bersenjata di Aceh dan Papua,sampai dengan pembunuhan atas pejuang hak asasi manusia, Munir."
Ingatkah, Saudara Ba'asyir dan Saudara Shihab, semua itu? Ingatkah Saudaraberapa besar korban yang jatuh dan kerusakan yang berlanjut karena kitamenyelesaikan sengketa dengan benci, kekerasan, dan sikap memandang diripaling benar? Saudara berdua orang Indonesia, seperti saya. Saya mengimbauagar Saudara juga memahami Indonesia kita: sebuah rahmat yang disebut"bhineka-tunggal- ika". Saya mengimbau agar Saudara juga merawat rahmat itu.
Merawat sebuah keanekaragaman yang tak tepermanai sama halnya denganmeniscayakan sebuah sistem yang selalu terbuka bagi tiap usaha yang berbedauntuk memperbaiki keadaan. Indonesia yang rumit ini tak mungkin berilusiada sebuah sistem yang sempurna. Sistem yang merasa diri sempurna--denganmengklaim diri sebagai buatan Tuhan--akan tertutup bagi koreksi, sementarakita tahu, di Indonesia kita tak hidup di surga yang tak perlu dikoreksi.
Itulah yang menyebabkan demokrasi penting dan Pancasila dirumuskan.
Demokrasi mengakui kedaifan manusia tapi juga hak-hak asasinya--dan itulahyang membuat Saudara tak dipancung karena mengecam Kepala Negara.
Dan Pancasila, Saudara, yang bukan wahyu dari langit, adalah buah sejarahdan geografi tanah air ini--di mana perbedaan diakui, karena kebhinekaanitu takdir kita, tapi di mana kerja bersama diperlukan.
Pada 1 Juni 1945, Bung Karno memakai istilah yang dipetik dari tradisilokal, "gotong-royong" . Kata itu kini telah terlalu sering dipakai dandisalahgunakan, tapi sebenarnya ada yang menarik yang dikatakan Bung Karno:"gotong-royong" itu "paham yang dinamis," lebih dinamis ketimbang"kekeluargaan" .
Artinya, "gotong-royong" mengandung kemungkinan berubah-ubah cara danprosesnya, dan pesertanya tak harus tetap dari mereka yang satu ikatanprimordial, ikatan "kekeluargaan" . Sebab, ada tujuan yang universal, yangbisa mengimbau hati dan pikiran siapa saja--"yang kaya dan yang tidakkaya," kata Bung Karno, "yang Islam dan yang Kristen", "yang bukanIndonesia tulen dengan yang peranakan yang menjadi bangsa Indonesia."
"Gotong-royong" itu juga berangkat dari kerendahan hati dan sikap beradab,sebagaimana halnya demokrasi. Itu sebabnya, bahkan dengan membawa namaTuhan--atau justru karena membawa nama Tuhan--siapa pun, juga SaudaraBa'asyir dan Saudara Shihab, tak boleh mengutamakan yang disebut Bung Karnosebagai "egoisme-agama. "
Bung Karno tak selamanya benar. Tapi tanpa Bung Karno pun kita tahu, tanahair ini akan jadi tempat yang mengerikan jika "egoisme" itu dikobarkan.Pesan 1 Juni 1945 itu patut didengarkan kembali: "Hendaknya negaraIndonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannyadengan cara leluasa."
Dengan begitulah Indonesia punya arti bagi sesama, Saudara Shihab danBa'asyir. Ataukah bagi Saudara ia tak punya arti apa-apa?
Goenawan Mohamad

Monday, June 09, 2008

Poligami Sunnah?? by Faqihuddin Abdul Kodir


Poligami Sunnah???....Faqihuddin Abdul Kodir

UNGKAPAN "poligami itu sunah" sering digunakan sebagai pembenaran poligami. Namun, berlindung pada pernyataan itu, sebenarnya bentuk lain dari pengalihan tanggung jawab atas tuntutan untuk berlaku adil karena pada kenyataannya, sebagaimana ditegaskan Al Quran, berlaku adil sangat sulit dilakukan (An-Nisa: 129).


DALIL "poligami adalah sunah" biasanya diajukan karena sandaran kepada teks ayat Al Quran (QS An-Nisa, 4: 2-3) lebih mudah dipatahkan. Satu-satunya ayat yang berbicara tentang poligami sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.

Dari kedua ayat itu, beberapa ulama kontemporer, seperti Syekh Muhammad Abduh, Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan-ketiganya ulama terkemuka Azhar Mesir-lebih memilih memperketat.

Lebih jauh Abduh menyatakan, poligami adalah penyimpangan dari relasi perkawinan yang wajar dan hanya dibenarkan secara syar’i dalam keadaan darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman (Tafsir al-Manar, 4/287). Anehnya, ayat tersebut bagi kalangan yang propoligami dipelintir menjadi "hak penuh" laki-laki untuk berpoligami. Dalih mereka, perbuatan itu untuk mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Menjadi menggelikan ketika praktik poligami bahkan dipakai sebagai tolok ukur keislaman seseorang: semakin aktif berpoligami dianggap semakin baik poisisi keagamaannya. Atau, semakin bersabar seorang istri menerima permaduan, semakin baik kualitas imannya. Slogan-slogan yang sering dimunculkan misalnya, "poligami membawa berkah", atau "poligami itu indah", dan yang lebih populer adalah "poligami itu sunah".
Dalam definisi fikih, sunah berarti tindakan yang baik untuk dilakukan. Umumnya mengacu kepada perilaku Nabi. Namun, amalan poligami, yang dinisbatkan kepada Nabi, ini jelas sangat distorsif. Alasannya, jika memang dianggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali berumah tangga?

Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istrtunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan "poligami itu sunah".

Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafi’i (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami Nabi sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami’ al-Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), kita dapat menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media untuk menyelesaikanpersoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi.
Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakr RA.

Selain itu, sebagai rekaman sejarah jurisprudensi Islam, ungkapan "poligami itu sunah" juga merupakan reduksi yang sangat besar. Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi dalam tafsirnya, Rûh al-Ma’âni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami. Karena itu, Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih memilih mengharamkan poligami.
Nabi dan larangan poligamiDalam kitab Ibn al-Atsir, poligami yang dilakukan Nabi adalah upaya transformasi sosial (lihat pada Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 108-179). Mekanisme poligami yang diterapkan Nabi merupakan strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.

Sebaliknya, yang dilakukan Nabi adalah membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam berpoligami.

Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.
Pada banyak kesempatan, Nabi justru lebih banyak menekankan prinsip keadilan berpoligami. Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: "Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus" (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri.
Teks-teks hadis poligami sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan pengembalian pada prinsip keadilan. Dari sudut ini, pernyataan "poligami itu sunah" sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Nabi. Apalagi dengan melihat pernyataan dan sikap Nabi yang sangat tegas menolak poligami Ali bin Abi Thalib RA. Anehnya, teks hadis ini jarang dimunculkan kalangan propoligami. Padahal, teks ini diriwayatkan para ulama hadis terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah.
Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga." (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).

Sama dengan Nabi yang berbicara tentang Fathimah, hampir setiap orangtua tidak akan rela jika putrinya dimadu. Seperti dikatakan Nabi, poligami akan menyakiti hati perempuan, dan juga menyakiti hati orangtuanya.

Jika pernyataan Nabi ini dijadikan dasar, maka bisa dipastikan yang sunah justru adalah tidak mempraktikkan poligami karena itu yang tidak dikehendaki Nabi. Dan, Ali bin Abi Thalib RA sendiri tetap bermonogami sampai Fathimah RA wafat.

Poligami tak butuh dukungan teks
Sebenarnya, praktik poligami bukanlah persoalan teks, berkah, apalagi sunah, melainkan persoalan budaya. Dalam pemahaman budaya, praktik poligami dapat dilihat dari tingkatan sosial yang berbeda.

Bagi kalangan miskin atau petani dalam tradisi agraris, poligami dianggap sebagai strategi pertahanan hidup untuk penghematan pengelolaan sumber daya. Tanpa susah payah, lewat poligami akan diperoleh tenaga kerja ganda tanpa upah. Kultur ini dibawa migrasi ke kota meskipun stuktur masyarakat telah berubah. Sementara untuk kalangan priayi, poligami tak lain dari bentuk pembendamatian perempuan. Ia disepadankan dengan harta dan takhta yang berguna untuk mendukung penyempurnaan derajat sosial lelaki.

Dari cara pandang budaya memang menjadi jelas bahwa poligami merupakan proses dehumanisasi perempuan. Mengambil pandangan ahli pendidikan Freire, dehumanisasi dalam konteks poligami terlihat mana kala perempuan yang dipoligami mengalami self-depreciation. Mereka membenarkan, bahkan bersetuju dengan tindakan poligami meskipun mengalami penderitaan lahir batin luar biasa. Tak sedikit di antara mereka yang menganggap penderitaan itu adalah pengorbanan yang sudah sepatutnya dijalani, atau poligami itu terjadi karena kesalahannya sendiri.

Dalam kerangka demografi, para pelaku poligami kerap mengemukakan argumen statistik. Bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah kerja bakti untuk menutupi kesenjangan jumlah penduduk yang tidak seimbang antara lelaki dan perempuan. Tentu saja argumen ini malah menjadi bahan tertawaan. Sebab, secara statistik, meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun itu hanya terjadi pada usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun. Bahkan, di dalam kelompok umur 25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun jumlah lelaki lebih tinggi. (Sensus DKI dan Nasional tahun 2000; terima kasih kepada lembaga penelitian IHS yang telah memasok data ini).

Namun, jika argumen agama akan digunakan, maka sebagaimana prinsip yang dikandung dari teks-teks keagamaan itu, dasar poligami seharusnya dilihat sebagai jalan darurat. Dalam kaidah fikih, kedaruratan memang diperkenankan. Ini sama halnya dengan memakan bangkai; suatu tindakan yang dibenarkan manakala tidak ada yang lain yang bisa dimakan kecuali bangkai.

Dalam karakter fikih Islam, sebenarnya pilihan monogami atau poligami dianggap persoalan parsial. Predikat hukumnya akan mengikuti kondisi ruang dan waktu. Perilaku Nabi sendiri menunjukkan betapa persoalan ini bisa berbeda dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lain. Karena itu, pilihan monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).

Dan, manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami. Dan, untuk pengujian nilai-nilai ini haruslah dilakukan secara empiris, interdisipliner, dan obyektif dengan melihat efek poligami dalam realitas sosial masyarakat.

Dan, ketika ukuran itu diterapkan, sebagaimaan disaksikan Muhammad Abduh, ternyata yang terjadi lebih banyak menghasilkan keburukan daripada kebaikan. Karena itulah Abduh kemudian meminta pelarangan poligami.
Dalam konteks ini, Abduh menyitir teks hadis Nabi SAW: "Tidak dibenarkan segala bentuk kerusakan (dharar) terhadap diri atau orang lain." (Jâmi’a al-Ushûl, VII, 412, nomor hadis: 4926). Ungkapan ini tentu lebih prinsip dari pernyataan "poligami itu sunah".

Faqihuddin Abdul Kodir Dosen STAIN Cirebon dan peneliti Fahmina Institute Cirebon, Alumnus Fakultas Syariah Universitas Damaskus, Suriah

Wednesday, September 26, 2007

Dari FSnya orang

Dalam sejarah Indonesia, didapatkanbeberapa sejarah yang melibatkanperkataan Walisongo ataupun WaliSembilan. Memang ternyata bahawa WaliSembilan telah menyebarkan agama Islamdi Jawa dengan seluasnya. Tetapihingga sekarang masih tersebutperselisihan paham antara Walisongodan Syeikh Siti Jenar.Ajaran Syekh Siti Jenar yang palingkontroversial terkait dengan konsepnyatentang hidup dan mati, Tuhan dankebebasan, serta tempat berlakunyasyariat tersebut. Syekh Siti Jenarmemandang bahwa kehidupan manusia didunia ini disebut sebagai kematian.Sebaliknya, yaitu apa yang disebutumum sebagai kematian justru disebutsebagai awal dari kehidupan yanghakiki dan abadi.Konsekuensinya, ia tidak dapat dikenaihukum yang bersifat keduniawian (hukumnegara dan lainnnya), tidak termasukdidalamnya hukum syariat peribadatansebagaimana ketentuan syariah. Danmenurut ulama pada masa itu yangmemahami inti ajaran Siti Jenar bahwamanusia di dunia ini tidak harusmemenuhi rukun Islam yang lima, yaitu:syahadat, shalat, puasa, zakat danhaji. Baginya, syariah itu baruberlaku sesudah manusia menjalanikehidupan paska kematian. Syekh SitiJenar juga berpendapat bahwa Allah ituada dalam dirinya, yaitu di dalambudi. Pemahaman inilah yangdipropagandakan oleh para ulama padamasa itu. Mirip dengan konsep Al-Hallaj (tokoh sufi Islam yang dihukummati pada awal sejarah perkembanganIslam sekitar abad ke-9 Masehi)tentang Hulul yang berkaitan dengankesamaan sifat manusia dan Tuhan.Dimana Pemahaman ketauhidan harusdilewati melalui 4 tahapan ; 1.Syariat (dengan menjalankan hukum-hukum agama spt sholat, zakat dll); 2.Tarekat, dengan melakukan amalan-amalan spt wirid, dzikir dalam waktudan hitungan tertentu; 3. Hakekat,dimana hakekat dari manusia dankesejatian hidup akan ditemukan; dan4. Ma'rifat, kecintaan kepada Allahdengan makna seluas-luasnya. Bukanberarti bahwa setelah memasuki tahapan-tahapan tersebut maka tahapandibawahnya ditiadakan. Pemahamaninilah yang kurang bisa dimengertioleh para ulama pada masa itu tentangilmu tasawuf yang disampaikan olehSyech Siti Jenar. Ilmu yang baru bisadipahami setelah melewati ratusantahun pasca wafatnya sang Syech. Paraulama mengkhawatirkan adanyakesalahpahaman dalam menerima ajaranyang disampaikan oleh Syech Siti Jenarkepada masyarakat awam dimana padamasa itu ajaran Islam yang harusdisampaikan adalah padatingkatan 'syariat'. Sedangkan ajaranSiti Jenar sudah memasukitahap 'hakekat' danbahkan 'ma'rifat'kepada Allah(kecintaan yang sangat kepada ALLAH).Oleh karenanya, ajaran yangdisampaikan oleh Siti Jenar hanyadapat dibendung dengan kata 'SESAT'.Dalam pupuhnya, Syekh Siti Jenarmerasa malu apabila harus berdebatmasalah agama. Alasannya sederhana,yaitu dalam agama apapun, setiappemeluk sebenarnya menyembah zat YangMaha Kuasa. Hanya saja masing - masingmenyembah dengan menyebut nama yangberbeda - beda dan menjalankan ajarandengan cara yang belum tentu sama.Oleh karena itu, masing - masingpemeluk tidak perlu saling berdebatuntuk mendapat pengakuan bahwaagamanya yang paling benar.Syekh SitiJenar juga mengajarkan agar seseorangdapat lebih mengutamakan prinsipikhlas dalam menjalankan ibadah. Orangyang beribadah dengan mengharapkansurga atau pahala berarti belum bisadisebut ikhlas.Dalam fikiran Popeye, kemungkinanajaran Syeikh Siti Jenar mungkin tidakmahu disebarkan oleh Walisongowalaupun mereka tahu ajarannya inibenar dari segi hakikat dan empatpenjurunya. Mungkin Walisongo tidakmahu pemeluk Islam menjadi terlaluleka kalau mengikut ajaran Siti Jenarkerana kalau tidak dikawal denganbetul, agak huru hara jadinya. MakaWalisongo telah menggunakan ajaransyariah kepada pemeluknya supayaadanya undang-undang dan stabilasi.Renungkanlah.......

Wednesday, August 01, 2007

What kind of Chocolate R U?

PS. Actually, my fave is white chocolate..... :p

You are Milk Chocolate

A total dreamer, you spend most of your time with your head in the clouds.
You often think of the future, and you are always working toward your ideal life.
Also nostalgic, you rarely forget a meaningful moment... even those from long ago.

Thursday, May 10, 2007

ANTARA ZIONISME DAN YAHUDI

Taken from www.harunyahya.com



HARUN YAHYA






Musim panas tahun 1982 menjadi saksi atas kebiadaban luar biasa yang menyebabkan seluruh dunia berteriak dan mengutuknya dengan keras. Tentara Isrel memasuki wilayah Lebanon dalam suatu serbuan mendadak, dan bergerak maju sambil menghancurkan sasaran apa saja yang nampak di hadapan mereka. Pasukan Israel ini mengepung kamp-kamp pengungsi yang dihuni warga Palestina yang telah melarikan diri akibat pengusiran dan pendudukan oleh Israel beberapa tahun sebelumnya. Selama dua hari, tentara Israel ini mengerahkan milisi Kristen Lebanon untuk membantai penduduk sipil tak berdosa tersebut. Dalam beberapa hari saja, ribuan nyawa tak berdosa telah terbantai.

Terorisme biadab bangsa Israel ini telah membuat marah seluruh masyarakat dunia. Tapi, yang menarik adalah sejumlah kecaman tersebut justru datang dari kalangan Yahudi, bahkan Yahudi Israel sendiri. Profesor Benjamin Cohen dari Tel Aviv University menulis sebuah pernyataan pada tanggal 6 Juni 1982:

Saya menulis kepada anda sambil mendengarkan radio transistor yang baru saja mengumumkan bahwa ‘kita’ sedang dalam proses ‘pencapaian tujuan-tujuan kita’ di Lebanon: yakni untuk menciptakan ‘kedamaian’ bagi penduduk Galilee. Kebohongan ini sungguh membuat saya marah. Sudah jelas bahwa ini adalah peperangan biadab, lebih kejam dari yang pernah ada sebelumnya, tidak ada kaitannya dengan upaya yang sedang dilakukan di London atau keamanan di Galilee…Yahudi, keturunan Ibrahim…. Bangsa Yahudi, mereka sendiri menjadi korban kekejaman, bagaimana mereka dapat menjadi sedemikian kejam pula? … Keberhasilan terbesar bagi Zionisme adalah de-Yahudi-isasi bangsa Yahudi. ("Professor Leibowitz calls Israeli politics in Lebanon Judeo-Nazi" Yediot Aharonoth, 2 Juli 1982)

Benjamin Cohen bukanlah satu-satunya warga Israel yang menentang pendudukan Israel atas Lebanon. Banyak kalangan intelektual Yahudi yang tinggal di Israel yang mengutuk kebiadaban yang dilakukan oleh negeri mereka sendiri.

Pensikapan ini tidak hanya tertuju pada pendudukan Israel atas Lebanon. Kedzaliman Israel atas bangsa Palestina, keteguhan dalam menjalankan kebijakan penjajahan, dan hubungannya dengan lembaga-lembaga semi-fasis di bekas rejim rasis Apartheid di Afrika Selatan telah dikritik oleh banyak tokoh intelektual terkemuka di Israel selama bertahun-tahun. Kritik dari kalangan Yahudi sendiri ini tidak terbatas hanya pada berbagai kebijakan Israel, tetapi juga diarahkan pada Zionisme, ideologi resmi negara Israel.

Ini menyatakan apa yang sesungguhnya terjadi: kebijakan pendudukan Israel atas Palestina dan terorisme negara yang mereka lakukan sejak tahun 1967 hingga sekarang berpangkal dari ideologi Zionisme, dan banyak Yahudi dari seluruh dunia yang menentangnya.

Oleh karena itu, bagi umat Islam, yang hendaknya dipermasalahkan adalah bukan agama Yahudi atau bangsa Yahudi, tetapi Zionisme. Sebagaimana gerakan anti-Nazi tidak sepatutnya membenci keseluruhan masyarakat Jerman, maka seseorang yang menentang Zionisme tidak sepatutnya menyalahkan semua orang Yahudi.

Asal Mula Gagasan Rasis Zionisme

Setelah orang-orang Yahudi terusir dari Yerusalem pada tahun 70 M, mereka mulai tersebar di berbagai belahan dunia. Selama masa ‘diaspora’ ini, yang berakhir hingga abad ke-19, mayoritas masyarakat Yahudi menganggap diri mereka sebagai sebuah kelompok masyarakat yang didasarkan atas kesamaan agama mereka. Sepanjang perjalanan waktu, sebagian besar orang Yahudi membaur dengan budaya setempat, di negara di mana mereka tinggal. Bahasa Hebrew hanya tertinggal sebagai bahasa suci yang digunakan dalam berdoa, sembahyang dan kitab-kitab agama mereka. Masyarakat Yahudi di Jerman mulai berbicara dalam bahasa Jerman, yang di Inggris berbicara dengan bahasa Inggris. Ketika sejumlah larangan dalam hal kemasyarakatan yang berlaku bagi kaum Yahudi di negara-negara Eropa dihapuskan di abad ke-19, melalui emansipasi, masyarakat Yahudi mulai berasimilasi dengan kelompok masyarakat di mana mereka tinggal. Mayoritas orang Yahudi menganggap diri mereka sebagai sebuah ‘kelompok agamis’ dan bukan sebagai sebuah ‘ras’ atau ‘bangsa’. Mereka menganggap diri mereka sebagai masyarakat atau orang ‘Jerman Yahudi’, ‘Inggris Yahudi, atau ‘Amerika Yahudi’.

Namun, sebagaimana kita pahami, rasisme bangkit di abad ke-19. Gagasan rasis, terutama akibat pengaruh teori evolusi Darwin, tumbuh sangat subur dan mendapatkan banyak pendukung di kalangan masyarakat Barat. Zionisme muncul akibat pengaruh kuat badai rasisme yang melanda sejumlah kalangan masyarakat Yahudi.

Kalangan Yahudi yang menyebarluaskan gagasan Zionisme adalah mereka yang memiliki keyakinan agama sangat lemah. Mereka melihat “Yahudi” sebagai nama sebuah ras, dan bukan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang didasarkan atas suatu keyakinan agama. Mereka mengemukakan bahwa Yahudi adalah ras tersendiri yang terpisah dari bangsa-bangsa Eropa, sehingga mustahil bagi mereka untuk hidup bersama, dan oleh karenanya, mereka perlu mendirikan tanah air mereka sendiri. Orang-orang ini tidak mendasarkan diri pada pemikiran agama ketika memutuskan wilayah mana yang akan digunakan untuk mendirikan negara tersebut. Theodor Herzl, bapak pendiri Zionisme, pernah mengusulkan Uganda, dan rencananya ini dikenal dengan nama ‘Uganda Plan’. Kaum Zionis kemudian menjatuhkan pilihan mereka pada Palestina. Alasannya adalah Palestina dianggap sebagai ‘tanah air bersejarah bangsa Yahudi’, dan bukan karena nilai relijius wilayah tersebut bagi mereka.

Para pengikut Zionis berusaha keras untuk menjadikan orang-orang Yahudi lain mau menerima gagasan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan agama mereka ini. Organisasi Yahudi Dunia, yang didirikan untuk melakukan propaganda masal, melakukan kegiatannya di negara-negara di mana terdapat masyarakat Yahudi. Mereka mulai menyebarkan gagasan bahwa orang-orang Yahudi tidak dapat hidup secara damai dengan bangsa-bangsa lain dan bahwa mereka adalah suatu ‘ras’ tersendiri; dan dengan alasan ini mereka harus pindah dan bermukim di Palestina. Sejumlah besar masyarakat Yahudi saat itu mengabaikan seruan ini.

Dengan demikian, Zionisme telah memasuki ajang politik dunia sebagai sebuah ideologi rasis yang meyakini bahwa masyarakat Yahudi tidak seharusnya hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain. Di satu sisi, gagasan keliru ini memunculkan beragam masalah serius dan tekanan terhadap masyarakat Yahudi yang hidupnya tersebar di seluruh dunia. Di sisi lain, bagi masyarakat Muslim di Timur Tengah, hal ini memunculkan kebijakan penjajahan dan pencaplokan wilayah oleh Israel, pertumpahan darah, kematian, kemiskinan dan teror.

Banyak kalangan Yahudi saat ini yang mengecam ideologi Zionisme. Rabbi Hirsch, salah seorang tokoh agamawan Yahudi terkemuka, mengatakan:

‘Zionisme berkeinginan untuk mendefinisikan masyarakat Yahudi sebagai sebuah bangsa .... ini adalah sesuatu yang menyimpang (dari ajaran agama)’. (Washington Post, 3 Oktober 1978)

Seorang pemikir terkemuka, Roger Garaudy, menulis tentang masalah ini:

Musuh terbesar bagi agama Yahudi adalah cara berpikir nasionalis, rasis dan kolonialis dari Zionisme, yang lahir di tengah-tengah (kebangkitan) nasionalisme, rasisme dan kolonialisme Eropa abad ke-19. Cara berpikir ini, yang mengilhami semua kolonialisme Barat dan semua peperangannya melawan nasionalisme lain, adalah cara berpikir bunuh diri. Tidak ada masa depan atau keamanan bagi Israel dan tidak ada perdamaian di Timur Tengah kecuali jika Israel telah mengalami “de-Zionisasi” dan kembali pada agama Ibrahim, yang merupakan warisan spiritual, persaudaraan dan milik bersama dari tiga agama wahyu: Yahudi, Nasrani dan Islam. (Roger Garaudy, "Right to Reply: Reply to the Media Lynching of Abbe Pierre and Roger Garaudy", Samizdat, Juni 1996)

Dengan alasan ini, kita hendaknya membedakan Yahudi dengan Zionisme. Tidak setiap orang Yahudi di dunia ini adalah seorang Zionis. Kaum Zionis tulen adalah minoritas di dunia Yahudi. Selain itu, terdapat sejumlah besar orang Yahudi yang menentang tindakan kriminal Zionisme yang melanggar norma kemanusiaan. Mereka menginginkan Israel menarik diri secara serentak dari semua wilayah yang didudukinya, dan mengatakan bahwa Israel harus menjadi sebuah negara bebas di mana semua ras dan masyarakat dapat hidup bersama dan mendapatkan perlakuan yang sama, dan bukan sebagai ‘negara Yahudi’ rasis.

Kaum Muslimin telah bersikap benar dalam menentang Israel dan Zionisme. Tapi, mereka juga harus memahami dan ingat bahwa permasalahan utama bukanlah terletak pada orang Yahudi, tapi pada Zionisme.

Thursday, March 29, 2007

Crisye Meninggal

Innalillahi Wa Inna Illaihi Rojiuun
Telah meninggal dunia Crisye, hari ini 30 maret 2007 pukul 04.08 Pagi.
Salah satu legenda musik Indonesia tersebut meninggal dalam usia 56 tahun setelah menderita kanker paru2 dan telah bertahun-tahun berobat hingga ke luar negeri.
Crisye akan dimakamkan hari ini sekitar pukul 14 di TPU Jeruk Purut.

Saturday, March 10, 2007

Anti Brontok

Rontokbro/ brontok adalah salah satu virus lokal yang saat ini banyak menyebar di komputer2 Indonesia utamanya di warnet. berikut ini ada artikel dari xstarlogic tentang cara manual mengatasi virus ini bila dalam keadaan darurat komputer kita terkena serangan namun tidak memiliki antivirus yang memadai untuk menghabisi virusnya.


ARtikel diambil dari http://forum.chop.co.id

tulisan Xstarlogic
Mengeliminasi Brontok secara Tuntas
tanpa AntiVirus
(Windows Xp and 2000 User)

1. Restart Windows dan masuk ke Safe Mode with Command Prompt.

Pada saat mau masuk ke Boot GUI, tekan F8, untuk masuk ke Windows Xp Startup menu. Pilih Safe Mode with Command Prompt. Pada logon screen pilih Administrator. Pada C:\> ketik Explorer dan tekan enter.


2. Cari dan hapus semua file yang berekstensi *.exe yang berikon seperti folder.
Anda dapat mengunakan fasilitas Find pada windows. Pada Find: ketik *.exe. Untuk mempermudah pencarian, Advance Option, Centang Search System folder, Search Hidden files and folder dan tentu saja Search Subfolder. Anda dapat mengunakan filter size untuk mempercepat pencarian.

Biasanya brontok suka pakai nama-nama umum seperti:
> smss.exe
> service.exe
> lsass.exe
> inetinfo.exe
> csrss.exe
Nama tersebut cenderung dapat anda jumpai di C:\Documents and Settings\*\Local
Settings\Application Data
> eksplorasi.exe (Hidden dan dapat ditemukan di C:\WINDOWS)
> sempalong.exe atau Elnor.B (Hidden dan dapat ditemukan di C:\WINDOWS\ShellNew)

Sisanya kopian dari nama folder.


3. Cari dan hapus semua file yang berekstensi *.scr yang berikon seperti folder.

Anda tidak perlu menggunakan filter size, karena *. scr adalah file Sreensaver dan lebih mudah dicari. Biasanya namanya *’s Setting.scr.


4. Cari dan hapus semua file yang berkstensi *.com yang berukuran 42 Kb atau
80 Kb dan hanya pada C:\Documents and Setting.

Pada Search in:pilih Browse...dan cari di C:\Documents and Settings. Gunakan Filter size. Jangan lupa untuk mengaktifkan opsi Search hidden files and folderkarena biasanya file ini suka bersembunyi di folder tersembunyi seperti Templates.

Nama yang digunakan biasanya:
> Brengkolang.com atau Bararontok.com


5. Cari dan hapus semua file yang bernama Empty.pif.

Empty.pif juga dapat ditemukan di sekitar C:\Documents and Settings\*\Start Menu\Programs\Startup\. Gunakan Size Filter untuk mempercepat pencarian.


6. Bukalah Registry Editor melalui Start, Run.

Jejauh pengetahuan saya, Brontok.A dan Brontok.C memungkinkan anda masih dapat membuka Regedit pada Safe Mode Command Prompt Administrator. Pada Brontok.E Kemungkinan tersebut sudah tidak lagi.

Untuk mengaktifkan Registry, anda dapat memanfaatkan Notepad untuk Membuat Visual Basic Script. Pada Notepad ketik:

Set WshShell = CreateObject("WScript.Shell")
Var_YN = MsgBox("Enable Registry Editor?", vbYesNo, "Registry Hacker")
If Var_YN = 6 Then

WshShell.RegWrite"HKCU\Software\Microsoft\Windows\ CurrentVersion\Policies\System\DisableRegistryTool s",0,"REG_DWORD"
WshShell.Run("RegEdit.EXE")

Else
WshShell.RegWrite"HKCU\Software\Microsoft\Windows\ CurrentVersion\Policies\System\DisableRegistryTool s",1,REG_DWORD"
Var_Ok = MsgBox("Registry Editor is Disabled!", vbOkOnly, "Registry Status")

End If

Save dengan nama sembarang tetapi ekstensinya harus *.vbs (Contoh: RegAble.vbs). Jangan lupa pada Save as type: pilih All Files (*.*)).

Jalankan Script tersebut dengan membuka secara langsung lewat Windows Explorer. Apabila semuanya benar, seharusnya icon file tersebut tidak berbentuk Text Document. Dan apabila anda menjalankan ada sebuah dialog yang menayakan Enable Registry Editor?. Klik Yes untuk mengenable dan menjalankan Registry Editor atau klik No untuk mendisable Registry Editor.

Selain mengunakan Visual Basic Script, anda dapat mengunakan Install Information Script yang lebih simpel. Jalankan Notepad dan Ketik:

[Version]
Signature="$CHICAGO$"

[DefaultInstall]
AddReg=EnableRegistry

[EnableRegistry]
HKCU,%SubKeyReg%,%ValueReg%,0x10001,0

[Strings]
SubKeyReg="Software\Microsoft\Windows\CurrentVersi on\Policies\System"
ValueReg="DisableRegistryTools"

Save dengan nama sembarang tetapi ekstensinya harus *.inf (Contoh: RegAble.inf). Jangan lupa pada Save as type: pilih All Files (*.*)).

Klik kanan pada icon file yang baru anda buat, kemudian klik Install. Jalankan Registry Editor melalui Start, Run.

Bila anda tidak mendapatkan reaksi diatas, maka ada kemungkinan bahwa file-file *.vbs dan *.inf tidak terassosiasi dengan tepat di registry. Anda harus menggunakan 3rd Party untuk mengenable Regedit. Anda dapat mengunakan 3rd Party Commersial, ataupun yang gratis seperti Madonote for Xpyang dapat di download lewatwww.asahi-net.or.jp.


7. Hapus atau ganti nol pada value:
- "NoFolderOption" dapat ditemukan di:
> HKCU\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Exp lorer
> HKU\.Default\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Poli cies\Explorer
- "DisableCMD dapat" dapat ditemukan di:
> HKCU\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Sys tem
> HKU\.Default\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Poli cies\System
- "DisableRegistryTools" dapat ditemukan di:
> HKU\.Default\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Poli cies\System
Disini saya tidak dapat memberi garansi secara rinci. Apabila anda menemukan value seperti diatas dan datanya "1", anda dapat menghapusnya atau menggantikannya dengan "0"


8. Carilah dan Hapuslah startup untuk brontok pada keys
- Pada HKCU\Microsoft\Windows\\CurrentVersion\Run
> Tok-Cirrhatus ... C:\Documents and Setting\*\Local Setings\Application Data\Smss.exe
- Pada HKLM\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run
> Bron-Spizaetus ... c:\Windows\ShellNew\Sempalong.exe
- Pada HKLM\Software\Microsoft\WindowsNT\CurrentVersion\W inlogon
> Shell ... Explorer.exe "C:\Windows\Eksplorasi.exe\"
Pada value ini cukup diganti dengan:
Shell ... Explorer.exe
- Pada HKU\.Default\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run
> Tok-Cirrhatus... C:\Windows\System32\config\System Profiles\
Local Settings\Application Data\Smss.exe
- Semua *\Run yang memangil nama Brontok (Bila ragu-ragu, periksalah semua data dengan melacak setiap file yang dipangila melaui Keys *\Run)


9. Restart dan masuk lah ke Normal Mode.

Cobalah untuk menjalankan tools-tools Windows seperti: RegEdit, MSConfig, MSDOS Prompt atau Task Manager. Bila masih Shutdown, penghapusannya belum tuntas. Bila muncul pesan ...eksplorasi.exe cannot be found..., maka anda lupa melewati no.8 point ke-3.


10. Apabila anda menghendaki kemampuan Registry Editing, jalankan file VBS atau INF.

Jalankan VBS atau INF yang telah anda buat pada account yang anda kehendaki memiliki kemampuan registry editing. Apabila pada komputer anda terdapat lebih dari satu user yang akan anda enablekan registry editingnya, maka anda harus menjalankan VBS atau INF tersebut pada setiap account.



--------------------------------------------------------------------------------

Sunday, March 04, 2007

Benarkah Menikah Didasari Kecocokan??

Benarkah menikah didasari oleh
kecocokan...???

Kalau dua-duanya doyan musik,
berarti ada gejala bisa langgeng...
Kalau sama-sama suka sop buntut
berarti masa depan cerah...(That simple?........)

Berbeda dengan sepasang sandal yang hanya
punya aspek
kiri dan kanan,
menikah adalah persatuan dua manusia, pria dan
wanita.
Dari anatomi saja sudah tidak sebangun,
apalagi urusan jiwa dan hatinya.
Kecocokan, minat dan latar belakang keluarga
bukan
jaminan segalanya akanlancar..
Lalu apa?

MENIKAH adalah proses pendewasaan.
Dan untuk memasukinya diperlukan pelaku yang
kuat
dan berani.
Berani menghadapi masalah yang akan terjadi
dan punya kekuatan untuk menemukan jalan
keluarnya.
Kedengarannya sih indah, tapi kenyataannya?

Harus ada 'Komunikasi Dua Arah',
'Ada kerelaan mendengar kritik',
'Ada keikhlasan meminta maaf',
'Ada ketulusan melupakan kesalahan'
dan 'Keberanian untuk mengemukakan pendapat'.

Sekali lagi MENIKAH bukanlah upacara yang
diramaikan
gending cinta,
bukan rancangan gaun pengantin ala cinderella,
Apalagi rangkaian mobil undangan
yang memacetkan jalan.

MENIKAH adalah berani memutuskan untuk
berlabuh,
ketika ribuan kapal pesiar yang gemerlap
memanggil-manggil.

MENIKAH adalah proses penggabungan dua orang
berkepala
batu dalam satu ruangan di mana kemesraan,
ciuman,
dan pelukan yang berkepanjangan hanyalah bunga.

Masalahnya bukanlah menikah dengan anak siapa,
yang hartanya berapa,
bukanlah rangkaian bunga mawar yang jumlahnya
ratusan,
bukanlah perencanaan berbulan- bulan
yang akhirnya membuat keluarga saling
tersinggung,
apalagi kegemaranminum kopi yang sama...

MENIKAH bukan didasari atas kesucian diri,
tapi kesucian hati.

Apalah artinya MENIKAH
apabila tidak suci hati.
Diri yang kotor dapat mudah diperbaiki,
namun hati yang kotor tak mudah diperbaiki.

MENIKAH adalah proses pengenalan diri sendiri
maupun pasangan anda.
Tanpa mengenali diri sendiri,
bagaimana anda bisa memahami orang lain...??
Tanpa bisa memperhatikan diri sendiri,
bagaimana anda bisa memperhatikan pasangan
hidup...??

MENIKAH sangat membutuhkan keberanian
tingkat tinggi,
toleransi sedalam samudra,
serta jiwa besar untuk 'Menerima' dan 'Memaafkan'.

Dengan kata lain, MENIKAH merupakan
penggabungan dua
bagian yang saling berbeda
untuk dicari kecocokannya,
bagaikan mur dan baut,
bukan persamaan yang dangkal,
bukan pula persamaan yang terlihat indah di mata.
Perbedaan harus dicari
kecocokan bukan persamaan.

Perpisahaan dengan alasan perbedaan
Adalah alasan yang naif, dan dibuat-buat.

Monday, February 26, 2007

Perlu Dialog dari Hati ke Hati, Bukan Bibir ke Bibir

Sebuah artikel menarik di islamlib.com

Muhammad Najib Ghoni:
Perlu Dialog Hati ke Hati, Bukan Bibir ke Bibir
26/02/2007
Begitu Presiden Soeharto lengser, kita justru melihat banyak kerusuhan antar umat beragama. Karena itu, kami bersama teman-teman mencoba untuk membangun situasi kerukunan yang tidak bersifat top-down, tapi bottom-up. Artinya, itu benar-benar diinginkan oleh masyarakat dan agamawan itu sendiri.



Kerukunan antar umat beragama selama ini sebetulnya bersifat semu dan artifisial. Ketika harmoni yang semu dan artifisial itu diuji letupan konflik yang kecil saja, kerusuhan berskala massal bisa saja meledak. Diperlukan dialog lintas agama dari hati ke hati, bukan sekadar dari bibir ke bibir. Demikian pengalaman Muhammad Najib Ghoni yang akrab disapa Gus Najib, Pimpinan Pondok Pesantren Shiratul Fuqoha, Sepanjang, Gondanglegi, Malang, kepada Novriantoni dari Kajian Islam Utan Kayu (KIUK), Kamis (15/2) lalu.

Gus Najib, bisa diceritakan pengalaman Anda dalam menjalankan forum dialog lintasagama?

Kebetulan, hari ini (15/2) adalah hari terakhir kami mengadakan dialog antar umat beragama se-Asia yang bertajuk Youth, Leader and Women Interfaith Dialogue. Tempatnya di Institut Pendidikan Teologi Balewiyata, Malang. Di sini berkumpul teman-teman Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Mereka jadi satu untuk membangun kebersamaan. Untuk apa kami mengadakan acara ini?

Kita tahu, belakangan banyak terjadi keusuhan-kerusuhan mengatasnamakan agama. Kalau sudah mengatasnamakan agama, kita akan susah sekali memadamkannya. Tidak usah dibayar pun orang dengan semangat akan ikut. Mereka akan merasa itu sebagai perjuangan suci. Nah di forum ini, kita menganalisis mengapa hal-hal seperti itu bisa terjadi. Salah satunya faktor penyebabnya adalah karena tidak terjadinya dialog. Perspektif masing-masing pihak masih subyektif terhadap pihak lain.

Karena itu, kita mengumpulkan anak muda lintasagama agar terjadi pergeseran perspektif dalam menilai agama dan pihak lain. Biasanya, setiap agama memang cenderung menghukumi agama lain secara monolog dan dari sudut pandang masing-masing. Di sini, itu kita coba dialogkan. Dari sini kita harapkan timbul cara membangun kebersamaan dengan memahami kultur masing-masing agama secara langsung.

Apa target dan tujuan forum-forum seperti ini?

Tujuannya adalah untuk membangun iklim toleransi antar umat beragama. Kita tahu, iklim toleransi yang terbangun antarumat beragama selama ini masih agak formal; masih toleransi grup. Kita mau menghormati orang lain kalau ada dalam struktur grup tertentu. Tapi secara individual, kita akan kembali ke sikap-sikap yang intoleran. Jadi jarang sekali yang toleran itu sampai bergeser pada tataran penghayatan individu.

Dalam forum ini kita coba mengusahakan agar toleransi dalam grup itu bergeser ke toleransi antarindividu. Bukan lagi basa-basi karena sungkan ini dan itu, tapi toleransi itu benar-benar timbul dari dalam diri individu-individu. Dengan itulah mereka akan mengerti the ultimate values atau nilai paling utama di tiap-tiap agama. Dari situ terbangunnya pertemanan yang tak bisa dipisahkan oleh berbagai masalah lagi.

Saking intimnya, kami menyebut forum ini bukan hanya dialog bibir ke bibir, tapi heart to heart dialogue atau dialog dari hati ke hati. Kita tidak hanya membicarakan perdamain, tapi juga membincangkan soal teologi agama masing-masing. Selama ini, banyak keraguan dan kecurigaan masing-masing pihak terhadap pihak lain. Yang non-Muslim tidak tahu bagaimana iklim pesantren, sementara orang tidak tahu iklim vihara dan biara.

Secara teknis, bagaimana menciptakan iklim persahabatan yang intim itu?

Selain lewat interaksi di kelas, kita juga mengirim peserta dialog yang Kristen, Buddha, Hindu, dan lainnya untuk tinggal di pesantren. Di situ mereka akan merasakan pengalaman-pengalaman unik yang baru. Yang punya persepsi buruk tentang pesantren misalnya, akan tahu iklim pesantren.

Ada peserta Hindu yang begitu tahu akan kita kirim ke pesantren langung nervous. Saking paniknya, dia sempat telepon istri dan bilang akan berangkat ke pesantren. Keluarganya sempat keberatan. Tapi begitu sampai di pesantren, dia justru ceria dan disambut baik oleh kiai dan para santri. Dia pun ditanya ini dan itu, dan sempat bertanya apapun yang tidak ia ketahui tentang pesantren. Saat itu juga, kecurigaannya terhadap pesantren sirna.

Begitu pula pengalaman mereka yang kita kirim ke kongregasi Kristen. Pertamanya banyak yang mengganggap gereja itu tak lebih institusi kristenisasi, identik dengan dan disuplai dana oleh Barat, dan punya hidden agenda terhadap kaum Muslim. Tapi begitu tinggal beberapa hari di kongregasi, persepsi mereka berganti. Sebenarnya apa yang dicurigai selama ini tidak terbukti. Buyar persepsi mereka.

Nah, pengalaman tinggal bersama yang kita sebut ”live in” dengan komunitas lain itu, ternyata bukan main efektif untuk membuka perspektif-perspektif yang negatif terhadap orang lain.

Selain metode ”live in”, adakah cara lain yang Anda tempuh?

Ada. Itu pernah saya terapkan pada kalangan pemuda. Misalnya belajar bersama. Di tahun 1997-1999, terjadi krisis luar biasa dalam hubungan antaragama. Saya bersama teman-teman di Malang mengumpulkan anak-anak pendeta dan anak-anak kiai di dalam pesantren selama satu bulan untuk belajar bahasa Inggris bersama. Kebetulan saat itu ada teman dari Kanada dan Jerman yang mau mendampingi mereka.

Nah, mereka bisa berkumpul, berdiskusi bareng—tapi tidak tentang teologi—sembari belajar bahasa. Hasilnya luar biasa. Mereka yang tadinya takut untuk saling ketemu, berjarak antara satu dengan yang lain, akhirnya bisa tinggal dan belajar bersama. Mereka berkesimpulan bahwa kerusuhan dan kecurigaan yang berlebihan itu sudah tidak beralasan. Bahkan para guru yang menerima warning harus pulang ke Kanada, justru tak mau pulang dan nyaman tinggal di pesantren.

Apakah kekhawatiran akan pencairan akidah atau sinkretisme beragama lewat forum seperti ini beralasan?

Kekhawatiran itu memang masih jadi kendala. Itu berdampak pada kesulitan mencari peserta dialog. Tapi, tentu saja kekhawatiran itu tak terbukti di lapangan. Sebab biasanya, saat pertama kali bertemu, para peserta saling menjatuhkan yang lainnya. Mereka berpikir bagaimana agama saya bisa menang dan agama lain kalah.

Tapi itu tak berlangsung lama. Ketika mereka sudah tinggal bersama dalam waktu cukup lama, mereka akan kehabisan energi. Tapi tetap saja mereka tahu bahwa dalam kehidupan sehari-hari, mereka tak bisa membuktikan bahwa tujuan dialog adalah untuk menyatukan agama-agama. Jadi, ketakutan semacam itu memang ada pada tahap awal-awalnya saja. Setelah bertemu dan berdialog, bukan sinkretisme yang justru terjadi, tapi perluasan perspektif masing-masing terhadap orang lain.

Seperti apa fase-fase perubahan perspektif itu berjalan?

Pada minggu pertama, baik yang Islam maupun Kristen, biasanya akan berkumpul dengan kelompok masing-masing. Waktu makan, mereka akan menyudut dengan kelompoknya itu juga. Diskusi pertama mereka adalah diskusi kecurigaan; soal apa motif dialog semacam ini. Banyak lagi kecurigaan lainnya pada diskusi yang pertama. Bahkan sebelum live in ke suatu tempat, mereka sudah menyusun strategi untuk mencari kelemahan-kelemahan pihak tertentu. Yang Kristen mencari kelemahan-kelemahan pesantren, begitu juga sebaliknya. Tapi begitu sudah tinggal lama di pesantren atau kongregasi, mereka hampir tak akan bisa berkata apa-apa lagi.

Kita pernah mengundang seorang pendeta dari Sulawesi untuk ikut acara kita di Malang. Pertamanya, dia menganggap orang Islam itu sama semua. Ketika kita kirim dia ke pesantren, dia tak bisa tidur. Persepsinya tentang pesantren selama ini sangat buruk. Tapi begitu kembali dari pesantren, dia hampir tak bisa berkata apapun. Persepsi negatif yang selama ini ada, dibuyarkan ketika dia ber-live-in-ria.

Dari situ, biasanya dimulai fase baru. Mereka yang tadinya berkumpul dengan kelompok masing-masing, mulai berkomunikasi dengan kelompok lain, duduk dan makan bersama lintasagama. Mereka saling cerita soal pengalaman selama live in. Dari sinilah mulai terjadi dialog yang cair. Yang tadinya sangat formal menjadi dialog dari hati ke hati. Ketika akhir kegiatan, biasanya mereka sudah tidak bisa dibeda-bedakan lagi.

Apa tantangan internal kegiatan seperti ini?

Tantangan internal dalam bentuk resistensi, di mana pun pasti ada. Misalnya dari lingkungan pesantren sendiri. Tapi itu bisa ditanggulangi. Dulu para santri sangat takut dengan kehadiran orang-orang non-Muslim. Mereka sudah meyiapkan cara agar pendeta tersebut masuk Islam. Bahkan untuk mencari tempat tinggal pendeta pun kita dulunya kesulitan.

Biasanya, sebelum acara kita survei dulu dari pesantren ke pesantren sambil minta izin menjalankan program dan menempatkan kawan-kawan non-Muslim di situ. Dari situ kita dapat melihat reaksinya. Ada yang menolak dengan tegas, ada yang menolak halus, dan ada yang menerima. Dari beberapa kunjungan ke pondok pesantren, kita dapat menemukan kiai-kiai yang cukup pluralis, bisa menerima kita, dan bahkan bersedia memperlakukan para peserta dengan baik.

Biasanya, sikap yang antipati beranjak dari ketindaktahuan. Tak kenal maka tak sayang. Banyak sekali orang Islam yang tidak tahu ada banyak denominasi (firqah) di dalam Kristen. Nah, dari proses tinggal bersama itu, mereka akan tahu bahwa di Kristen itu banyak sekali denominasi-denominasi yang masing-masing punya kepentingan berbeda. Dari hidup bersama, mereka sadar akan fakta itu dan dapat menghormati tradisi agama lain sebagaimana pemilik tradisi menghormati tradisinya.

Ada banyak jalur kebudayaan yang bisa ditempuh juga, ya?

Ya. Jalur kebudayaan itu sudah pernah juga dilakukan partner kami. Misalnya oleh teman-teman Konghucu di Klenteng Malang. Perlu Anda tahu, dari 100 pemain barongsai yang ada di sana, 90 orang diantaranya adalah Muslim. Bahkan Reog Ponorogo yang diasuh GKJW Malang, tidak hanya diamainkan oleh orang-orang Kristen, tapi lintasagama. Bahkan ada juga yang dari Islam.

Fakta-fakta kecil itu biasanya mampu membuat peserta dialog membuka diri. Mereka sadar, selama ini tidak ada masalah antaragama. Dari situ mereka bisa membedakan mana yang hanya masalah agamawan tertentu, mana soal politisasi agama, dan mana yang benar-benar masalah agama. Mereka tidak akan lagi gampangan dalam menuding golongan-golongan lain. Dalam dialog ini, satu sama lain memang benar-benar ingin mengenal orang lain dan ingin hidup bersama dalam damai.

Biasanya tema-tema apa saja yang ditekankan dalam forum, Gus?

Yang paling utama adalah bagaimana agar setiap orang punya kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Di antaranya bagaimana agama betul-betul peduli terhadap orang miskin. Dari beberapa pengalaman dialog, kita tahu sebenarnya musuh utama agama dan para agamawan bukanlah agama lain, tapi soal kemiskinan. Karena itu, di forum dialog kita mengemas cara agar agamawan sadar bahwa musuh kita sebenarnya adalah kemiskinan. Dari situ kita bisa membentuk jaringan antaragama. Kita juga mengangkat isu proeksistensi dalam kehidupan beragama.

Dulu, orang beranggapan bahwa hubungan antaragama masa Orde Baru cukup rukun dan damai. Faktanya memang rukun dan damai. Tapi kerukunan dan kedamaian itu sebenarnya berlangsung top-down. Ada politik kerukunan yang menjadi kebijakan pemerintah masa itu. Jadi, masyarakat rukun-rukun dan menghormati orang lain karena takut pada pemerintah. Beberapa daerah yang dianggap kurang rukun, pejabatnya akan kena skors.

Bagi kami, kerukunan antaragama saat itu bersifat semu dan artifisial. Terbukti, begitu Presiden Soeharto lengser, kita justru melihat banyak kerusuhan antar umat beragama. Karena itu, kami bersama teman-teman mencoba untuk membangun situasi kerukunan yang tidak bersifat top-down, tapi bottom-up. Artinya, itu benar-benar diinginkan oleh masyarakat dan agamawan itu sendiri.

Jadi sifatnya antisipatif, ya?

Benar. Lihat saja tempat-tempat yang pernah dilanda kerusuhan saat ini. Dulunya, tempat-tempat itu tergolong aman. Ini menunjukkan bahwa kerukunan saat itu adalah kerukunan yang semu. Begitu diuji sedikit saja, gampang sekali meletusnya kerusuhan luar biasa. Nah, dengan bertemu dalam forum lintasagama, kita mendapatkan hal-hal yang luar biasa. []

Kutipan artikel

Sebuah artikel yang aslinya merupakan tanggapan atas artikel yang termuat di www.islamlib.com, dengan judul Dari Qasim Untuk AA Gym. Ditulis oleh sala seorang komentator bernama Nasuki yang tinggal di Abu Dhabi.
Dikutip disini bukan sebagai pernyataan bahwa saya akan berpoligami (Insya Allah tidak akan melakukannya), melainkan untuk memberikan gambaran bagaimana, di mata saya, Islam menerapkan praktek Poligami. Selain itu juga memberikan sedikit klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan banyak pihak mengenai sejarah Poligami Rasulullah SAW. Kiranya dapat menjernihkan sedikit polemik tentang poligami tersebut.
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Poligami boleh Hanya dgn. Perempuan Yatim

Poligami Kebanyakan. Poligami berasal dari bahasa Yunani, yaitu: polus berarti banyak, dan gamos berarti perkawinan, sehingga poligami berarti kawin (beristeri/bersuami) banyak. Dalam tulisan ini poligami agar dibaca pria muslim beristeri dua, tiga sampai dengan empat. Pelaksanaan poligami pada umumnya bertujuan utama menghindari perbuatan perzinahan serta pelanggaran-pelanggaran lain dari norma agama Islam yang dilatarbelakangi oleh banyak hal, yang mana mereka mengetahui bahwa Islam memperbolehkankan praktek poligami berdasarkan atas Al-Qur’an surat Annisak, ayat 3: “Dan kalau kamu takut takkan dapat berlaku lurus terhadap yataamaa, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, dan tiga, dan empat. Tetapi kalau kamu khawatir takkan dapat berlaku adil, hendaklah seorang saja atau yang sudah ada menjadi milik kamu. Yang demikian itu adalah cara terdekat untuk tidak berbuat aniaya”

Alasan Yang Tidak Rasional. Surat Annisak, ayat 3 jika diterjemahkan apa adanya terdiri dari 5(lima) kalimat utama, yaitu: 1. Dan kalau kamu takut takkan dapat berlaku lurus terhadap yataamaa, 2. maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, dan tiga, dan empat. 3. Tetapi kalau kamu khawatir takkan dapat berlaku adil, 4. hendaklah seorang saja atau yang sudah ada menjadi milik kamu . 5. Yang demikian itu adalah cara terdekat untuk tidak berbuat aniaya.

Tafsir yang beredar mengartikan surat Annisak, ayat 3 antara lain sebagai berikut: I. Terjemah & Tafsir Al-Qur’an, Depag RI, Jakarta 1978: 1. Dan jika kamu merasa takut tidak akan dapat berlaku adil bila mengawini anak-anak yatim itu, 2. maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu sukai: Dua, tiga, atau empat. 3. Tetapi jika kamu khawaatir takkan dapat berlaku adil antara wanita-wanita itu, 4. maka kawinilah seorang saja atau hamba sahaya yang kamu miliki. 5. Yang demikian itu adalah cara terdekat untuk tidak berbuat aniaya.

II. Interpretation of the Meaning of THE NOBLE QUR’AN in English language, Islamic University, Al-Madinah Al-Munawarah, Saudi Arabia, 1996: 1. And if you fear that you shall not be able to deal justly with the orphan girls 2. then marry (other) women of your choice, two or three, or four; 3. but if you fear that you shall not be able to deal justly (with them), 4. then only one or (slaves) that your right hands possess. 5. That is nearer to prevent you from doing injustice.

Adanya tambahan kata “bila mengawini” dalam kalimat pertama, dan kata “lain” dalam kalimat kedua pada terjemahan I, dan tambahan kata “other” dalam kalimat kedua pada terjemahan II, keduanya merubah makna ayat tsb., sehingga dapat merubah pula latar belakang atau alasan seseorang dalam berpoligami. Akan tetapi kalau disimak lebih dalam lagi pada terjemahan I ataupun II, maka maknanya dapat disimpulkan sbb.: 1. Apabila seseorang merasa khawatir tidak dapat berlaku adil apabila berpoligami dengan para yatim, kemudian dianjurkan untuk berpoligami dengan wanita-wanita selain yatim, atau dapat diartikan bahwa kalau khawatir tidak dapat berlaku adil jika berpoligami dengan para yatim, maka boleh berlaku tidak adil asalkan berpoligami dengan bukan dari golongan yatim. Akan tetapi pada kalimat ketiga pelaku poligami masih dituntut untuk berlaku adil terhadap isteri-isterinya, artinya kalau pelaku poligami bisa melaksanakan keadilan dengan ‘wanita lain’ sesuai perintah pada kalimat ketiga, lalu mengapa harus berpoligami dengan wanita bukan golongan yatim, toh pada dasarnya pelaku tsb. dapat berlaku adil. Diawalnya dikatakan “jika tidak dapat berlaku adil”, kemudian pada kalimat ketiga masih dituntut untuk berbuat adil, jadi ada kontradiksi atau kacau. 2. Seandainya ada seorang yang dapat berlaku adil jika berpoligami dengan para yatim, berapa batasan jumlah isteri yang dapat dikawini dari golongan yatim?, yang pasti, bukan dua, atau tiga, atau empat, karena bilangan tersebut hanya diperuntukkan apabila kawin dengan ‘wanita lain’, bukan dengan para yatim. 3. Kalaulah pemaknaan tersebut merupakan keyakinan yang dikemas menjadi sesuatu, katakanlah “kesepakatan”, maka dalam berpoligami akan ada skala prioritas, yaitu mereka harus mencoba/mencari untuk berpoligami dengan para yataamaa sebagai prioritas pertama, kemudian apabila dirasa atau khawatir tidak dapat berlaku adil, kemudian boleh dengan wanita lain yang disukai sebagai prioritas kedua, tetapi hal ini masih menyisakan satu pertanyaan, tentang batasan jumlah isteri dari golongan yatim.

Alasan Yang Rasional Ayat tsb. diatas kalau diterjemahkan apa adanya dapat bermakna, apabila seseorang merasa khawatir terhadap para yatim (yataamaa) tentang suatu kemungkinan adanya perlakuan yang tidak selayaknya, atau khawatir tentang perjalanan hidup yataamaa tanpa adanya seorang “ayah”, maka dianjurkan untuk mengawini wanita-wanita (ibu sianak yatim atau perempuan-perempuan yatim) yang disukai sampai dengan empat orang. Secara akal (baca: rasional) ini dapat diartikan agar kita menolong para keluarga yatim dengan mengawini perempuan yang disukai, agar mereka dapat hidup layak sebagaimana keluarga lain yang bukan yatim, yaitu agar mereka terbimbing dari masa depan yang kurang menguntungkan, baik dari segi akidah maupun dari segi nafkah. Jadi unsur menolong orang lain yang sedang dalam kesulitan karena menjadi yatim lebih ditonjolkan daripada sekedar kawin dengan alasan lainnya, dengan catatan pilihlah wanita yatim yang disukai, catatan ini dapat diasumsikan bertujuan menjaga keseimbangan tentang perbuatan menolong dengan keinginan si penolong. Akan tetapi kalau kehidupan mereka tidak mengkhawatirkan, misalnya dari segi materi, pendidikan, dll. dinilai cukup atau mereka dinilai akan mampu terhindar dari ketidak adilan, maka perintah poligami dengan mereka menjadi gugur, karena dikhawatirkan bukan menolong para yatim, akan tetapi sebaliknya, yaitu hanya untuk mengeksploitasi saja. Jadi bagi para yatim yang tidak mengkhawatirkan dari segi keadilan dalam hidupnya apabila disukai dan mau dikawin, mereka berstatus sama dengan wanita bukan dari golongan yatim, yaitu bukan dengan jalan praktek poligami. Disinilah penulis melihat letak keagungan ayat tersebut, yaitu adanya hubungan sebab akibat yang rasional, boleh berpoligami asalkan dengan tujuan menolong kehidupan yataamaa. Dimana menolong dalam kebaikan merupakan perbuatan soleh yang dianjurkan, apalagi yang ditolong adalah yataamaa. Kalau alasan ini yang melatarbelakangi seseorang berpoligami, maka: 1. Para yatim lebih tertolong, sehingga masa depan mereka lebih baik. 2. Adanya seorang ayah bagi suatu keluarga merupakan suatu modal status sosial yang sangat berarti, terutama untuk teman bertukar pikiran dalam menghadapi berbagai masalah kekeluargaan. 3. Dengan tujuan utama menolong keluarga muslim yatim, maka praktek poligami akan lebih banyak mempunyai tempat di masyarakat daripada yang ada sekarang ini, karena poligami diimbangi dengan menolong daripada hanya ketamakan. 4. Dapat menyelesaikan bagian dari permasalahan sosial, sehingga akan membantu meningkatkan kwalitas sosial masyarakat. 5. Praktek poligami akan terbatas hanya pada para keluarga yatim, sehingga kekhawatiran isteri pertama tentang suami akan mempunyai isteri lebih dari satu (simpanan) dengan wanita selain yatim akan terkurangi.

Tentang Nabi Muhammad S.A.W Setelah turunnya surat Annisa’ ayat 3 tsb., maka jumlah istri dibatasi sampai dengan empat orang, dimana sebelumnya tidak ada. Namun yang menarik adalah alasan yang melatarbelakangi Nabi S.A.W terdorong kawin lebih dari satu. Kita sepakat bahwa hukum-hukum normal yang rasional untuk orang biasa tidak berlaku bagi para Nabi, dalam arti pelanggaran-pelanggaran hukum rasional itu bukan berarti mengurangi kebesaran para Nabi, melainkan sebaliknya, contohnya: ketika Nabi Ibrahim A.S dimasukkan kedalam api, maka api tersebut dengan kekuasan-Nya tidak mampu membakar Nabi Ibrahim A.S.. Kita tahu bagaimana proses kehidupan Nabi Isa A.S. mulai sejak didalam kandungan ibunya, ketika ia masih bayi sampai ia dewasa, dan masih banyak contoh lainnya yang bisa dibaca dalam kisah-kisah para Nabi didalam Al-Qur’an. Katakanlah dalam pembahasan poligami yang dilakukan oleh Rasulullah S.A.W dapat diterima oleh rasional, maka hal ini hanya untuk mencari latarbelakang beliau S.A.W beristeri lebih dari satu. Selama 28 tahun ia S.A.W beristerikan Khadijah saja, Setelah Khadijah wafat kemudian kawin dengan Saudah bt Zam’a janda Sakran b’Amr b’Abd Syams, Saudah adalah termasuk orang yang pertama-tama memeluk Islam, sampai kemudian ia ikut hijrah ke seberang lautan di Abisinia, jadi kalau sesudah itu Nabi S.A.W mengawininya untuk memberikan perlindungan hidup dan untuk memberikan tempat yang setarap dengan Ummul-Mukminiin, maka hal ini patut sekali dipuji dan patut mendapat penghargaan yang tinggi. Adapun dengan Aisyah dan Hafsha adalah puteri-puteri dua pembantu dekatnya, Abu Bakar dan Umar. Segi inilah yang membuat Nabi S.A.W mengikatkan diri dengan kedua orang itu dengan ikatan semenda perkawinan dengan puteri-puteri mereka. Sama juga ia mengikatkan diri dengan Ustman dan Ali dengan jalan mengawinkan kedua puterinya dengan mereka. Perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima dan dengan Umm Salama mempertegas lagi hal ini, Zainab adalah isteri Ubaid bin Harith bin Muttalib yang telah mati syahid, gugur dalam perang Badr. Sedangkan Umm Salama sudah banyak anaknya sebagai isteri Abu Salama, kemudia dalam perang Uhud Abu Salama menderita luka-luka, kemudian sembuh kembali. Oleh Nabi S.A.W ia diserahi pimpinan untuk menghadapi Banu Asad dan berhasil. Tetapi bekas lukanya dari perang Uhud itu terbuka sampai menyebabkan ia meninggal. Perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima adalah demikian juga. Disini kita mencoba untuk memakai rasional, seandainya saat itu perkawinan Nabi S.A.W hanya didasarkan pada godaan selain untuk menolong dan mengikatkan diri dengan para kerabat dekatnya, pasti masih banyak gadis-gadis kaum Muhajirin dan Ansar yang lain yang bersedia dipersunting Nabi S.A.W, yang jauh lebih cantik, lebih muda, lebih kaya dan bersemarak, dan tidak pula ia S.A.W dibebani dengan anak-anaknya. Akan tetapi sebaliknya, ia S.A.W mengawini mereka dengan pertimbangan yang luhur itu. Perkawinanya dengan Zainab bt. Jahsy janda Zaid anak angkat dan bekas budaknya, puteri Umaima bt. Abd’l-Mutallib bibinya, itu untuk melaksanakan hukum yang pada dasarnya menghapus tradisi dan segala adat-istiadat jahiliah, dan yang sekaligus dengan itu ia S.A.W menetapkan peraturan baru, yang diturunkan Tuhan sebagai bimbingan dan rahmat buat alam semesta. Yaitu kehendak Tuhan mau menghapus melekatnya hubungan anak angkat dengan keluarga bersangkutan dan asal-usul keluarga itu, yang selama itu menjadi anutan masyarakat Arab, juga pemberian hak anak kandung kepada anak angkat, segala pelaksanaan hukum termasuk hukum waris dan nasab, dan supaya anak angkat dan pengikut itu hanya mempunyai hak sebagai pengikut dan sebagai saudara seagama, seperti firman-Nya; “Dan tiada pula Ia menjadikan anak-anak angkat kamu menjadi anak-anak kamu. Itu hanya kata-kata kamu dengan mulut kamu saja. Tuhan mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar” (Al-Quran, 33:4). Kalau Nabi S.A.W tidak mengawali menghapus tradisi itu, maka yang lain akan enggan melaksanakannya, karena takut apa yang akan dikatakan orang mengawini isteri bekas anak angkatnya, tetapi takut kepada manusia tidak ada artinya dibandingkan dengan takut kepada Tuhan, untuk itu Nabi S.A.W harus mengawalinya agar menjadi panutan bagi kaumnya, biarlah ia S.A.W menjadi korban dan tidak perduli apa yang akan dikatakan orang demi melaksanakan perintah Tuhan (lihat juga Al-Qur’an 33:37).

Kesimpulan. Atas dasar tulisan ini penulis menyimpulkan, bahwa praktek poligami hanya dapat dilakukan apabila ia melihat yataamaa, kemudian khawatir tentang kehidupan masa depan mereka, lalu ada perasaan ingin menolong mereka dari masalah itu, maka boleh juga menolong agar terlindungi dengan jalan mengawininya sebagai isteri yang lain, asalkan disukai.
- Nasuki, Abu Dhabi, 22/12/2006 19:12

Tuesday, December 26, 2006

Poligami, sebuah pendapat pribadi plus sedikit rujukan

Minggu-minggu terakhir ini Indonesia 'digemparkan kemballi' oleh peristiwa pengumuman salah satu tokoh masyarakat Indonesia, KH Abdullah Gymnastiar, lebih sering disebut AA Gym, yang menyatakan telah menikah lagi untuk yang kedua kalinya. Wacana mengenai poligami ini kembali merebak, sedemikian hebat hingga Presiden SBY menyatakan akan melakukan revisi atas UU perkawinan. Di masyarakat, polemik yang sebelumnya sudah mereda sejak Poligami Awardnya Puspo Wardoyo beberapa tahun silam yang juga menghebohkan walaupun dalam skala 'richter' yang lebih kecil karena kalliber tokoh yang berbeda (saya pertama kali denger nama Puspo Wardoyo juga baru gara2 Poligami Award tsb hehehe).
merebak cukup dahsyat. berbagai tokoh masyarakat mulai dari ulama, artis, aktivis wanita, hingga ormas mengeluarkan pendapat baik yang pro, kontra, maupun netral.

Secara pribadi, saya Insya Allah memilih untuk tidak melakukan poligami.
Benar, dalam ajaran Islam diperbolehkan untuk memiliki 2, 3, atau 4 istri, dengan syarat harus dapat berlaku adil kepada istri-istrinya. Hal itu yang sering dilupakan oleh kawan2 yang berpoligami, bahwa keadilan tidaklah dilihat dari bagaimana ia melihat hubungannya
dengan para istrinya, justru bagaimana seorang istrinya melihat hubungannya dengan keluarganya secara keseluruhan

Baca , Artikan dan Pikirkan bacaan berikut ini .. ( diambil dari http://donnya.wordpress.com/2006/10/09/rahasia-dibalik-perkawinan-nabi-muhammad-saw/ )



RAHASIA DIBALIK PERKAWINAN NABI MUHAMMAD SAW.



Ketika orang-orang mendengar bahwa Nabi Muhammad SAW mempunyai banyak istri semasa hidupnya, banyaklah timbul suara-suara yang sumbang kearah Nabi Muhammad SAW.

Padahal, kalau mereka mau menelaah lebih dalam untuk mengetahui apa rahasia dibalik perkawinan Nabi Muhammad SAW, niscaya mereka akan mengerti dan memaklumi adanya bahkan akan memuji kepintaran strategi dari Nabi besar Muhammad SAW, yaitu : “political and social motives”.

Perkawinan pertamanya dengan Khadijah dilakukan ketika dia berumur 25 tahun dan Khadijah berumur 40 tahun. Selama hampir 25 tahuh, Nabi SAW hanya beristrikan Khadijah, sampai Khadijah meninggal dunia diumur 65 tahun (semoga Allah memberkahinya).

Hanya setelah Nabi SAW berumur lebih dari 50 tahun, barulah nabi SAW mulai menikah lagi. Dengan demikian jelaslah bahwa jika memang Nabi SAW hanya mencari kesenangan semata, tentulah tidak perlu beliau menunggu sampai berusia lebih dari 50 tahun, baru menikah lagi. Tapi Nabi Muhammad SAW tetap mencintai Khadijah selamaa 25 tahun, sampai Khadijah meninggal dunia di usia 65 tahun.

Perkawinannya selanjutnya mempunyai banyak motive. Beberapa perkawinan adalah dengan tujuan membantu wanita yang suaminya baru saja terbunuh didalam membela Islam. Yang lain adalah demi menambah dan mempererat hubungan dengan salah satu pendukung fanantik Islam, Abu Bakr (semoga Allah memberkahinya).

Ada juga dalam upaya membangun hubungan yang baik dengan suku-suku lain yang semula berniat memerangi Islam. Sehingga ketika Nabi SAW mengawininya, maka perang pun terhindarkan dan darah pun tak jadi tumpah.

Setidaknya, ada Professor Non-Muslim yang berkesempatan mempelajari secara langsung mengenai sejarah dan kehidupan Nabi Muhammad SAW berkesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kaum non-muslim lainnya.

John L. Esposito, Professor Religion and Director of Center for International Studies at the College of the holly cross, mengatakan bahwa hampir keseluruhan perkawinan Nabi Muhammad SAW adalah mempunyai misi sosial dan politik (political and social motives) (Islam The straight Path, Oxford University Press, 1988).

Salah seorang non-muslim lainnya, Caesar E. Farah menulis sebagai berikut: “In the prime of his youth and adult years Muhammad remained thoroughly devoted to Khadijah and would have none other for consort”.

Caesar Farah pun berkesimpulan bahwa perkawinan Nabi Muhammad SAW lebih karena alasan politis dan alasan menyelamatkan para janda yang suaminya meninggal dalam perang membela Islam.

Sehingga memang jika melihat lagi ke sejarah, maka dapatlah diketahui apa alasan sebenarnya perkawinan nabi Muhammad SAW.

Berikut ini kita tampilkan nama-nama Istri Nabi Muhammad SAW beserta sekilas penjelasannya:

1. Siti Khadijah: Nabi mengawini Khadijah ketika Nabi masih berumur 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berumur 40 tahun. Khadijah sebelumnya sudah menikah 2 kali sebelum menikah dengan Nabi SAW. Suami pertama Khadijah adalah Aby Haleh Al Tamimy dan suami keduanya adalah Oteaq Almakzomy, keduanya sudah meninggal sehingga menyebabkan Khadijah menjadi janda. Lima belas tahun setelah menikah dengan Khadijah, Nabi Muhammad SAW pun diangkat menjadi Nabi, yaitu pada umur 40 tahun. Khadijah meninggal pada tahun 621 A.D, dimana tahun itu bertepatan dengan Mi’raj nya Nabi Muhammad SAW ke Surga. Nabi SAW sangatlah mencintai Khadijah. Sehingga hanya setelah sepeninggalnya Khadijah lah Nabi SAW baru mau menikahi wanita lain.

2. SAWDA BINT ZAM’A: Suami pertamanya adalah Al Sakran Ibn Omro Ibn Abed Shamz, yang meninggal beberapa hari setelah kembali dari Ethiophia. Umur Sawda Bint Zam’a sudah 65 tahun, tua, miskin dan tidak ada yang mengurusinya. Inilah sebabnya kenapa Nabi SAW menikahinya.

3. AISHA SIDDIQA: Seorang perempuan bernama Kholeah Bint Hakeem menyarankan agar Nabi SAW mengawini Aisha, putri dari Aby Bakrs, dengan tujuan agar mendekatkan hubungan dengan keluarga Aby Bakr. Waktu itu Aishah sudah bertunangan dengan Jober Ibn Al Moteam Ibn Oday, yang pada saat itu adalah seorang Non-Muslim. Orang-orang di Makkah tidaklah keberatan dengan perkawinan Aishah, karena walaupun masih muda, tapi sudah cukup dewasa untuk mengerti tentang tanggung jawab didalam sebuah perkawinan. Nabi Muhammad SAW bertunangan dulu selama 2 tahun dengan Aishah sebelum kemudian mengawininya. Dan bapaknya Aishah, Abu Bakr pun kemudian menjadi khalifah pertama setelah Nabi SAW meninggal.

4. HAFSAH BINT U’MAR: Hafsah adalah putri dari Umar, khalifah ke dua. Pada mulanya, Umar meminta Usman mengawini anaknya, Hafsah. Tapi Usman menolak karena istrinya baru saja meninggal dan dia belum mau kawin lagi. Umar pun pergi menemui Abu Bakar yang juga menolak untuk mengawini Hafsah. Akhirnya Umar pun mengadu kepada nabi bahwa Usman dan Abu Bakar tidak mau menikahi anaknya. Nabi SAW pun berkata pada Umar bahwa anaknya akan menikah demikian juga Usman akan kawin lagi. Akhirnya, Usman mengawini putri Nabi SAW yiatu Umi Kaltsum, dan Hafsah sendiri kawin dengan Nabi SAW. Hal ini membuat Usman dan Umar gembira.

5. ZAINAB BINT KHUZAYMA: Suaminya meninggal pada perang UHUD, meninggalkan dia yang miskin dengan beberapa orang anak. Dia sudah tua ketika nabi SAW mengawininya. Dia meninggal 3 bulan setelah perkawinan yaitu pada tahun 625 A.D.

6. SALAMA BINT UMAYYA: Suaminya, Abud Allah Abud Al Assad Ibn Al Mogherab, meninggal dunia, sehingga meninggalkan dia dan anak-anaknya dalam keadaan miskin. Dia saat itu berumur 65 tahun. Abu Bakar dan beberapa sahabat lainnya meminta dia mengawini nya, tapi karena sangat cintanya dia pada suaminya, dia menolak. Baru setelah Nabi Muhammad SAW mengawininya dan merawat anak-anaknya, dia bersedia.

7. ZAYNAB BINT JAHSH: Dia adalah putri Bibinya Nabi Muhammad SAW, Umamah binti Abdul Muthalib. Pada awalnya Nabi Muhammad SAW sudah mengatur agar Zaynab mengawini Zayed Ibn Hereathah Al Kalby. Tapi perkawinan ini kandas ndak lama, dan Nabi menerima wahyu bahwa jika mereka bercerai nabi mesti mengawini Zaynab (surat 33:37).

8. JUAYRIYA BINT AL-HARITH: Suami pertamanya adalah Masafeah Ibn Safuan. Nabi Muhammad SAW menghendaki agar kelompok dari Juayreah (Bani Al Mostalaq) masuk Islam. Juayreah menjadi tahanan ketika Islam menang pada perang Al-Mustalaq (Battle of Al-Mustalaq). Bapak Juayreyah datang pada Nabi SAW dan memberikan uang sebagai penebus anaknya, Juayreyah. Nabi SAW pun meminta sang Bapak agar membiarkan Juayreayah untuk memilih. Ketika diberi hak untuk memilih, Juayreyah menyatakan ingin masuk islam dan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang terakhir. Akhirnya Nabi pun mengawininya, dan Bani Almustalaq pun masuk islam.

9. SAFIYYA BINT HUYAYY: Dia adalah dari kelompok Jahudi Bani Nadir. Dia sudah menikah dua kali sebelumnya, dan kemudian menikahi Nabi SAW. Cerita nya cukup menarik, mungkin Insha Allah disampaikan terpisah.

10. UMMU HABIBA BINT SUFYAN: Suami pertamanya adalah Aubed Allah Jahish. Dia adalah anak dari Bibi Rasulullah SAW. Aubed Allah meninggak di Ethiopia. Raja Ethiopia pun mengatur perkawinan dengan Nabi SAW. Dia sebenarnya menikah dengan nabi SAW pada 1 AH, tapi baru pada 7 A.H pindah dan tinggal bersama Nabi SAW di Madina, ketika nabi 60 tahun dan dia 35 tahun.

11. MAYMUNA BINT AL-HARITH: Dia masih berumur 36 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW yang sudah 60 tahun. Suami pertamanya adalah Abu Rahma Ibn Abed Alzey. Ketika Nabi SAW membuka Makkah di tahun 630 A.D, dia datang menemui Nabi SAW, masuk Islam dan meminta agar Rasullullah mengawininya. Akibatnya, banyaklah orang Makkah merasa terdorong untuk merima Islam dan nabi SAW.

12. MARIA AL-QABTIYYA: Dia awalnya adalah orang yang membantu menangani permasalahan dirumah Rasullullah yang dikirim oleh Raja Mesir. Dia sempat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ibrahim. Ibrahim akhirnya meninggal pada umur 18 bulan. Tiga tahun setelah menikah, Nabi SAW meninggal dunia, dan akhirnya meninggal 5 tahun kemudian, tahun 16 A.H. Waktu itu, Umar bin Khatab yang menjadi Iman sholat Jenazahnya, dan kemudian dimakamkan di Al-Baqi.

Kalau sudah tahu begini dan kalau memang dikatakan mau mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW, kira-kira masih minat dan berani nggak ya kaum Adam untuk ber-istri lebih dari 1?



(sumber: anwary-islam.com)